Senin, 09 November 2015

Pengertian Dan Jenis-Jenis Software (Perangkat Lunak)

Pengertian Software (Perangkat Lunak)
      Pengertian perangkat lunak (software) komputer adalah sekumpulan data elektronik yg disimpan dan diatur oleh komputer, data elektronik yg disimpan oleh komputer itu dapat berupa program atau instruksi yg akan menjalankan suatu perintah. Perangkat lunak disebut juga sebagai penerjemah perintah-perintah yg dijalankan pengguna komputer untuk diteruskan atau diproses oleh perangkat keras. Melalui software atau perangkat lunak inilah suatu komputer dapat menjalankan suatu perintah.

Jenis-Jenis Software (Perangkat Lunak)
  1. Commercial Software (software berbayar)

    Commercial Software
  2. Jenis-jenis software yang pertama yaitu tentang commercial software atau software berbayar merupakan softwarek yang dibuat untuk tujuan dan kebutuhan komersil. Bagi setiap pengguna yang ingin menggunakan software tersebut, pengguna tersebut harus membelinya kepada pihak yang mendistribusikannya, bisa langsung kepada pengembang software yang membuatnya. Pengguna yang menggunakan software berbayar tersebut, biasanya tidak dilegalkan atau tidak diperbolehkan untuk menyebarluaskan ulang software tersebut.

    Contoh software berbayar seperti Adobe Photoshop, Corel Draw, dan sebagainya. Software berbayar dilindungi oleh undang-undang hak cipta serta untuk mendapatkannya kita harus membeli software tersebut.

  3. Freeware

     Freeware
  4. Freeware atau software gratis merupakan software yang memiliki hak cipta, namun bagi pengguna yang ingin menggunakan software tersebut, dapat di unduh secara gratis dan tanpa batasan waktu. Freeware berbeda dengan shareware, shareware mewajibkan para penggunanya untuk membayar dalam jangka waktu percobaan atau untuk memperoleh fungsi tambahan dari software tersebut. Para pengembang perangkat tersebut biasanya membuat perangkat gratis freeware “untuk disumbangkan kepada suatu komunitas”, namun developer aplikasi tersebut tetap ingin untuk mempertahankan hak dan memiliki kontrol luas terhadap pengembangan selanjutnya.

    Freeware juga dapat didefinisikan sebagai suatu program apapun yang didistribusikan secara gratis dan tanpa biaya tambahan. Contoh Freeware adalah Mozilla Firefox dan sebagainya.

  5. Shareware

    Shareware
  6. Shareware merupakan perangkat lunak yang disediakan bagi para pengguna tanpa membayar atau dapat mendapatkan dengan menggunakan sebagai uji coba dan seringkali di batasi oleh kombinasi dari fungsi, kenyamanan, dan sebagainya. Jadi, dapat didefinisikan bahwa shareware sebenarnya adalah aplikasi uji coba dan bagi para penggunanya harus membelinya kepada pihak yang mendistribusikannya agar dapat menggunakan software tersebut apabila waktu uji coba telah habis atau ingin mendapatkan fitur tambahan tertentu.

    Alasan di balik perangkat lunak Shareware adalah dengan memberikan pembeli kesempatan terlebih dahulu untuk mencoba menggunakan program tersebut sebelum membeli lisensi untuk versi yang lebih lengkap. Ini juga dipakai sebagai salah satu strategi pemasaran atau marketing dari developer aplikasi shareware tersebut.

  7. Firmware

    Firmware
  8. Firmware merupakan software yang mengacu kepada perangkat lunak yang disimpan dalam Memori Read Only atau memori hanya baca. Tidak seperti jenis memori akses acak, Firmware tidak akan berubah meski tidak dialiri oleh arus listrik. Dari mulai komputer startup sampai proses instruksi input/output.

    Modifikasi memang masih dapat dilakukan, namun hal tersebut tergantung dari jenis ROM atau Read Only Memory yang digunakan. Firmware yang telah disimpan dalam ROM tidak dapat diubah, namun Firmware yang disimpan dalam ROM yang dapat diubah seperti EEPROM atau Flash ROM, masih dapat untuk diubah sesuai kebutuhan.

  9. Free Software

    Free Software
  10. Free Software atau perangkat lunak bebas merupakan istilah yang diciptakan yang mengacu kepada perangkat lunak bebas untuk digunakan, dipelajari serta diubah dan dapat disalin dengan ataupun tanpa modifikasi. Bebas disini juga berarti dalam menggunakan, mengubah,  mempelajari, atau menjual sebuah perangkat lunak dan seseorang tidak perlu untuk meminta izin siapa pun. Dengan kata lain Anda dapat mengutak atik software tersebut sesuka hati.

    Perangkat lunak tersebut biasanya memiliki sebuah lisensi dan menyediakan akses ke kode sumbernya bagi para penggunanya. Perlu diketahui bahwa perangkat lunak bebas atau free software jangan disalahartikan dengan perangkat lunak gratis (freeware). Freeware dapat berupa free software yang berarti perangkat lunak bebas atau pun freeware dapat berupa perangkat lunak tak bebas.

    Pada umumnya perangkat lunak bebas tersedia secara gratis bagi para penggunanya dan dibangun oleh komunitas terbuka. Para anggota komunitas yang tergabung tersebut biasanya bersifat sukarela tetapi dapat juga merupakan karyawan dari suatu perusahaan yang memang telah dibayar untuk mengembangkan perangkat lunak tersebut.

  11. Open Source Software

    Open Source Software
  12. Open Source Software atau dapat disebut juga perangkat lunak sumber terbuka merupakan jenis perangkat lunak yang kode sumbernya bersifat terbuka dan dapat untuk dipelajari, diubah, dikembangkan, ditingkatkan, serta dapat juga disebarluaskan. Karena adanya sifat tersebut, pada umumnya pengembangannya atau developer dilakukan oleh satu komunitas terbuka yang memiliki tujuan untuk mengembangkan perangkat lunak bersangkutan. Open source software yang dihasilkan tersebut biasanya bersifat bebas dengan tetap menganut sebuah kaidah dan etika tertentu.

    Semua perangkat lunak bebas merupakan perangkat lunak sumber terbuka, tetapi sebaliknya perangkat lunak sumber terbuka belum tentu perangkat lunak bebas, tergantung kaidah yang sedang dipakai aplikasi tersebut dalam melisensikan suatu perangkat lunak sumber terbuka.

 

1 komentar: